Preman Aniaya Pemilik Toko, Pecahkan Etalase dan Minta Uang Parkir Rp50 Ribu
Medan – Menolak membayar uang dengan dalih biaya parkir bulanan, wanita pemilik toko perlengkapan bayi di Madong Lubis Medan, menjadi korban penyerangan dan penganiayaan oknum jukir liar pada Senin (19/8/2024) siang.
Rekaman CCTV merekam detik-detik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang preman kampung terhadap pemilik toko perlengkapan bayi di jalan Madong Lubis, Medan, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut terlihat seorang preman datang dengan mengacungkan parang kepada pemilik toko, dan meminta uang lima puluh ribu dengan dalih biaya parkir bulanan.
Aloan pemilik toko Rabu (21/8/2024) siang mengaku sudah memberikan uang secara rutin kepada pelaku, tak terima karena dimintai lagi oleh preman yang sehari-hari menjadi juru parkir di sekitar lokasi tersebut.
Karena tak memberi uang yang diminta, preman kampung pun lantas mengancam dan memecahkan kaca etalase.
Perdebatan pun terjadi antara pemilik toko dengan preman kampung, dan akhirnya sang preman memukulkan kursi besi ke bahu korban dan mengakibatkan luka memar.
Penganiayaan ini terhenti setelah sejumlah warga yang melihat kejadian melarai perkelahian tersebut.
“Dia minta uang anak aku ga kasi dia ambil kursi pukul kacaku pecah. Minta linpul kani ga ada motor apa tapi dia minta satu bulan 50 kami kasi dikasi teken teken lagi dia bilang minta lagi kami mana mau kasi”, kata Aloan.
Korban berharap polisi dapat memberantas aksi premanisme yang merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…