Jakarta, 25 September 2025 – PT Buanagraha Arthaprima selaku pengelola Gedung Artha Graha menggelar simulasi evakuasi bersama yang melibatkan Artha Graha Peduli, Security Group Artha (SGA), AGP Arthakes, Damkar SGA kawasan SCBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, serta perwakilan Kelurahan Kebayoran Baru. Kegiatan ini berlangsung di kawasan bisnis SCBD, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan simulasi ini merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam meningkatkan kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat Pengelola Gedung dan para penghuni gedung terhadap keadaan darurat, sekaligus menjadi pemenuhan atas berbagai ketentuan peraturan pemerintah.
Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menegaskan bahwa pengusaha wajib melakukan latihan tanggap darurat secara berkala, termasuk simulasi evakuasi kebakaran minimal satu kali dalam satu tahun. Ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000 tentang Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, yang mengharuskan pemilik atau pengelola gedung menyelenggarakan pelatihan dan latihan evakuasi kebakaran secara berkala, paling sedikit sekali dalam setahun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenant yang telah bersedia mengikuti anjuran dari tim kami dan mendukung simulasi ini dengan baik,” ujar Veni Vanessa Halim, Building Management Gedung Artha Graha.
Simulasi evakuasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada seluruh penghuni agar tetap siaga, tertib, dan tidak panik apabila terjadi kondisi darurat seperti kebakaran maupun bencana alam lainnya. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diarahkan untuk mengikuti alur evakuasi, menggunakan tangga darurat, dan berkumpul di assembly point yang telah ditentukan, yaitu Halte Bus Gedung Artha Graha. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh peserta berkumpul dengan tertib di titik kumpul.
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berperan memberikan arahan teknis, supervisi jalannya simulasi, serta evaluasi pelaksanaan agar sesuai standar keselamatan kebakaran yang berlaku. Kehadiran Gulkarmat juga memastikan bahwa prosedur yang dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat dari pengelola dan penghuni gedung selaras dengan standar pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting agar Tim Tanggap Darurat dari pengelola dan seluruh penghuni gedung terbiasa memahami prosedur evakuasi saat keadaan darurat. Sesuai ketentuan regulasi, pengelola gedung wajib melakukan latihan evakuasi setidaknya satu kali dalam setahun,” pungkas Veni.
Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi…
Kapolres Kepulauan Seribu Bersama Forkopimkab Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Mangrove di Pulau Tidung Kecil…
Fakta Radar dan Cuaca Terkuak di Kasus Tabrakan Kapal di Banten Jakarta - Berbagai fakta…
Polisi Tangkap Dua Pelaku Ranmor di Pademangan Jakarta - Dua orang pelaku pencurian motor terekam…
Eksepsi Tidak Diterima, Penasehat Hukum Tiga Terdakwa Nyatakan Keberatan atas Putusan Sela Purwokerto — Majelis…
Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo melaksanakan…