Putusan MK Dianulir DPR, DPC Peradi SAI Purwokerto Keluarkan Pernyataan Sikap
Purwokerto – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia mencermati situasi dan kondisi penegakan hukum saat ini, menyatakan dengan tegas sikap kami, menolak upaya semua pihak yang tidak mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Selanjutnya, kami menyatakan hal-hal sebagai berikut: Memberikan dukungan terhadap semua pihak yang menyuarakan aspirasi konstitusional dengan damai; Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah untuk menghormati Putusan MKRI yang bersifat final dan mengikat; serta Meminta DPR RI dan semua pihak untuk menghentikan pembahasan perubahan dan revisi UU Pilkada tanpa konsultasi publik yang memadai dan transparan. (Kus)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…