Raja Hipnotis Spesialis Konter Ponsel Di Kota Probolinggo Tertangkap Dan Diamuk Massa

Probolinggo – Apes pelaku hipnotis spesialis konter ponsel di Kota Probolinggo, berhasil ditangkap korbannya sendiri dan akhirnya babak belur dihakimi massa. Jumat (27/11/2020).
Beruntung nyawanya pelaku diselamatkan polisi yang sedang melintas saat patroli, langsung dibawa ke Mapolsek Mayangan, guna proses pemeriksaan dan lanjutan hukum atas perbuatannya.
Aksi pelaku Mohamad Abdulah (40) warga Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, dalam setiap aksinya menghipnotis korbannya di 3 konter ponsel di wilayah hukum Kota Probolinggo, terekam CCTV konter yang disatroni.

Namun naas aksi pelaku yang terakhir kali di konter ponsel Bolang Cell di jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tertangkap tangan korbannya sendiri yang mengejarnya.

Dalam aksinya pelaku selalu sendirian, pelaku menggunakan modus berpura – pura pinjam ponsel ke setiap penjaga konter, dengan alasan kenal sama pemilik konter, dan disuruh ambil ponsel atau disuruh minta sejumlah uang, namun pelaku selalu menggunakan ilmu hipnotis untuk memperdaya korbannya.
Sebelum ditangkap, pelaku meminta handphone, ke calon istri korban Eka Prayoga pemilik konter Bolang Cell, dengan alasan disuruh mengambil ponsel, dan korban menuruti kemauan pelaku.

Saat calon suaminya datang, korban bercerita kalau kena hipnotis, akhirnya korban mengejar pelaku dengan ciri – ciri hasil rekaman CCTV yang terpasang di konter miliknya, dan pelaku berhasil di tangkap di depan Pasar Mangunharjo, dan akhirnya pelaku dijadikan bulan – bulanan massa saat pasar sedang ramai pengunjung.

Menurut Eka Prayoga, saat konternya ditinggal untuk beli makan dan dijaga tunangannya, pelaku sendirian naik motor matic, dengan modusnya pura – pura kenal dengannya, dengan menggunakan ilmu hipnotis ke calon istrinya yang sedang jaga konternya.

“Saya tinggal konter dan menyuruh tunangannya menjaga konternya, untuk beli makan, saya balik di depan konter, tunangannya cerita kalau menjadi korban hipnotis, pelaku membawa handphone miliknya, langsung saya kejar, pelaku melakukan aksinya sendirian, modusnya pura pura kenal, handphone milik saya yang dibawa kabur pelaku, pelaku sempat dimassa pengunjung dan pedagang yang saat itu ada dilokasi” ujar Prayoga saat dikonfirmasi.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian handphone milik korban, dan juga melakukan hipnotis di 3 konter lainnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor matic milik pelaku dan 1 ponsel hasil kejahatan.

Mochamad Abdulah, pelaku hipnotis konter, melakukan aksi pencurian di konter jalan raya Lumajang, dan beberapa konter lainnya di jalan Cokroaminoto di Kota Probolinggo, nekat mencuri karena butuh biaya hidup istri dan anaknya di saat usahanya sepi karena dampak pandemi Corona.

“Saya mencuri di konter di Jalan KH Hasan Genggong, di Kelurahan Sukoharjo, dan konter lainnya di jalan Cokroaminoto, nekat mencuri ponsel dengan menggunakan media ilmu hipnotis, karena usaha jual kelapa saat pandemi Corona sepi, dan hasil mencuri untuk kebutuhan hidup keluargannya” jelas Abdullah saat dikonfirmasi.

Kini pelaku sudah tidak bisa memberi uang untuk belanja keluarganya, karena harus mendekam di sel tahanan dengan waktu yang lama.

Pelaku terancam pasal 363 UUD KHUP, dengan ancaman maksimal kurungan penjara 5 tahun.

Comment