Ratusan Mahasiswa Demo di Mabes Polri, Tuntut Pembebasan Belasan Warga Adat Maba Sangaji
Jakarta – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi demo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8).
Dalam demo tersebut, massa menilai penetapan sebelas warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara merupakan bentuk kriminalisasi dan keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi tambang.
Reza A Sadiq selaku koordinator aksi mengatakan, kasus tersebut terkait konflik warga dengan aktivitas tambang nikel PT P.
Menurut Reza, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran administratif dan hukum, mulai dari penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusakan kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga pencemaran lingkungan.
“Alih-alih menindak dugaan pelanggaran perusahaan, aparat justru menangkap dan menjerat sebelas warga dengan tuduhan premanisme serta menghalangi operasi tambang berizin menggunakan Pasal 162 UU Minerba,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat.
Padahal, dia menyebut Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
(Wahyuni adina putri)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…