Resmi Keimigrasian Kelas 1 Malang Buka Kantor Unit Kerja Di Kota Probolinggo

Probolinggo – Akhirnya kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kota Probolinggo, membuka UKK (Unit Kerja Keimigrasian). Rabu (23/12/2020).
Soft launching kantor UKK di jalan Basuki Rahmad No 44, Kelurahan Mangunharjo,, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dihadiri Walikota Probolinggo, pejabat Dirjen Keimigrasian dari Jawa Timur dan Malang serta seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Probolinggo.
“Soft louching sebagai tanda kantor unit kerja Keimigrasian, sudah resmi di buka, dan bida melayani masyarakat Kota Probolinggo, untuk surat yang berkenaan dengan Paspor dan surat lainnya” ujar Aman Suryaman, PLT DPMPTSP Dan Ketenagakerjaan Kota Probolinggo.
Dibukanya kantor pelayanan UKK Kelas 1 Malang, untuk mempermudah pengurusan untuk WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing), untuk pengurusan parpor baru maupun perpanjangan di kantor unit kerja di Kota Probolinggo.
Habib Hadi Zainal Abidin, dengan dibuka Unit Kerja Keimigrasian, mempermudah pengurusan dokumen saja, dan bisa melayani pengurusan ke pariwisataan dari luar negeri, dan bisa mengurus ijin tinggal bagi wisatawan dari seluruh dunia di Kota Probolinggo, karena kita berkomitmen untuk kemajuan kepariwisataan di kota Banger ini.
“Semoga bermanfaat atas dibukanya kantor UKK (Unit Kerja Keimigrasian) Kelas 1 Malang, untuk kepengurusan dokumen dan surat yang berkenaan dengan Keimigrasian, untuk keperluan bepergian ke luar negeri, mjnhkin kedepannya kantor UKK di Kota Probolinggo, bisa mengurusi ijin tinggal wisatawan, karena Pemerintah Kota Probolinggo, berbenah di bidang kepariwisataan” ujar Hadi saat dikonfirmasi.
Dan berharap jika Kementrian Hukum Dan Ham, menghibahkan Lapas kelas 2B Kota Probolinggo, yang ada di Kota Probolinggo, maka Pemerintah Kota akan membangun Lapas baru dengan ukuran yang luas, dan yang saat ini Lapas sudah over load, karena keterbatasan luas.
“Juga Harapan mungkin disetujui oleh Kemenhumkam, menghibahkan Lapas Kelas 2B Ke Pemkot Probolinggo, maka Pemerintah Kota Probolinggo, akan membangun Lapas baru yang lebih luas, karena Lapas yang saat ini digunakan selalu over load” tambah Hadi.
Juga dikatakan, Jaya Samudra, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, atas surat yang ditandatangani Direktorat Keimigrasian, memberikan ijin atas untuk membuka kantor UKK Kelas 1 Malang di Kota Probolinggo, untuk mempermudah masyarakat pengurusan surat atau dokumen yang berkenaan dengan Keimigrasian, agar tidak jauh ke Malang, dan berharap kedepannya hanya kantor unit dan bisa berkembang menjadi kantor Keimigrasian kelas 3.
“Dibukanya kantor Unit Kerja Keimigrasian Kelas 1 Malang, di Kota Probolinggo, atas surat yang disetujui Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat, untuk mempermudah kepengurusan surat dokumen lebih mudah, dan ngak perlu jauh ke kota lain, dan semoga kantor unit terus berkembang, dan menjadi kantor Keimigrasian Kelas 3 nantinya” tegas Jaya.
Kantor Keimigrasian di seluruh daerah di Indonesia ada 514 Kantor Keimigrasian, 125 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian, dan ada 2 Unit Kerja Keimigrasian di Jawa Timur, dan semoga bermanfaat dan membantu pelayanan pengurusan surat dokumen.

Comment