Categories: News

Rutan Banyumas Gagalkan Penyelundupan Obat Psikotropika

Rutan Banyumas Gagalkan Penyelundupan Obat Psikotropika
Banyumas – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat psikotropika jenis eksimer yang diselundupkan melalui modus penitipan makanan berbuka puasa pada Senin (03/03/2025) Sore. . Kepala Rutan Banyumas, Jumedi, melalui Kepala Pengamanan, Ronitua Tambunan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung wanita berinisial SD (24) saat melakukan layanan penitipan makanan di area layanan Rutan Banyumas. Berdasarkan informasi intelijen dari Kesatuan Pengamanan, petugas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. . “Setelah dilakukan interogasi, pengunjung tersebut akhirnya mengakui bahwa dalam makanan berupa telur dadar yang dititipkan terdapat obat psikotropika jenis eksimer. Barang tersebut diperoleh dari seorang mantan narapidana kasus narkoba,” ujar Ronitua Tambunan. . Investigasi awal mengungkap bahwa makanan tersebut dipesan oleh seorang tahanan wanita berinisial R serta dua tahanan lainnya, TF dan seorang narapidana. Modus ini diketahui baru pertama kali terjadi di Rutan Banyumas. Pemesanan makanan yang berisi obat terlarang ini terdeteksi melalui arsip komunikasi penghuni dengan pihak luar yang dilakukan melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). . Usai pengamanan, pihak Rutan Banyumas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus memperketat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan. Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini,” tambah Ronitua Tambunan. . Kepala Rutan Banyumas, Jumedi, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan yang digagas Menteri Agus Andrianto. . Dengan adanya kejadian ini, Rutan Banyumas mengimbau kepada seluruh pengunjung dan warga binaan untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang melanggar hukum. Keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan terus dijaga demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

9 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

9 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

10 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

12 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

19 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago