Sakit Hati Dipecat, Karyawan Bakar Majikan
Medan – Diduga dendam dan sakit hati, mantan pegawai di Medan tega membakar majikannya sendiri. Saat ini korban yang mengalami luka bakar 70 persen masih dirawat di rumah sakit.
Peristiwa yang dialami korban inisial h-g-s terjadi di depan rumahnya, di jalan Rumah Sakit Haji Medan, Sumatera Utara pada Senin lalu.
Pelaku inisial s-p yang diduga telah merencanakan niat jahatnya menjumpai korban yang saat ini masih berada di rumahnya.
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut, hingga akhirnya pelaku menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban dan membakarnya dengan korek api.
Korban berteriak minta tolong dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar tubuhnya. Anak korban yang mendengar teriakan ibunya berusaha memadamkan kobaran api.
Dalam kondisi luka parah 70 persen, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pada Minggu kemarin polsek Medan Tembung akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Medan Sunggal Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Johnson Sitompul Senin sore mengatakan, pelaku sakit hati dipecat oleh korban yang merupakan majikannya.
“Sipelaku timbul sakit hati terhadap korban dikarenakan sebelum peristiwa itu si pelaku adalah pekerja bekerja terhadap si korban, bisa dibilang karyawan korban jadi oleh korban memberhentikan si pelaku mungkin akibat pemberhentian ini oleh korban pelaku sakit hati sehingga untuk melampiaskan sakit hatinya sipelaku melakukan tindakannya membakar tubuh korban, pembakaran itu diawalan dengan menyiram tubuh korban dengan cairan bensin setelah dibakar oleh si pelaku”, kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Johnson Sitompul.
Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti korek api yang diduga untuk membakar korban. (RE-70)
Comment