Jakarta – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).
Kepolisian lalu lintas menindak sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.
Kepolisian dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpatroli dari markas dan berkeliling ke sekitaran area pelabuhan.
Satu pesatu petugas memberehntikan pengendaraan untuk memeriksa surat kendaraan.
Dari hasil, petugas mendapati beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Terpantau ada pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel ketika berkendara.
Kemudian para pengendara diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Kesadaran itu bukan untuk polisi tetapi untuk masyarakat sendiri dalam berkendaraan di jalan raya,” ucap Ginanjar.
Dirinya menyampaikan, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan preemtif dan preventif.
Namun, petugas juga tidak sungkan untuk melakukan tindakan tilang.
“Karena bisa rekan‑rekan lihat sendiri, untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priuk ini belum ada sistem ETLE, jadi untuk penindakan, cara konvensional itu masih bisa kita laksanakan,” katanya.
Menurut salah satu pelanggaran Ginanjar, yang paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek.
Kemudian banyak pengendara yang melawan arus dan ada pula pengendara mobil dan truk yang tidak memakai safety belt.
“Kemudian salah satunya adalah pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan HP. Nah, itu juga menjadi target operasi kita, akan kita lakukan penindakan secara tegas untuk di lapangan,” ucap Ginanjar.
Kemudian terkait titik penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan patroli secara mobile.
Beberapa titik yang disasar ialah kawasan Pos 1, Pos 8, dan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami imbau untuk mentaati apa saja yang menjadi target operasi kita, untuk dihindari pelanggaran‑pelanggaran yang menjadi target operasi kita, karena itu bukan untuk kita, untuk masyarakat sendiri,” kata Ginanjar.
“Saya juga sampaikan kepada anggota saya yang ada di lapangan jangan mencari‑cari kesalahan tapi lakukan tindakan yang memang kasat mata benar terlihat sebuah pelanggaran,” tegasnya.
(Wahyuni adina putri)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…