Categories: HukumNews

Sekdis Pendidikan Pangkep Bongkar Dugaan Pelanggaran dalam “Bimtek Milyaran” Dana BOS

Sekdis Pendidikan Pangkep Bongkar Dugaan Pelanggaran dalam “Bimtek Milyaran” Dana BOS

Pangkep – Kisruh pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diduga menguras dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga miliaran rupiah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep menuai sorotan tajam. Sekretaris Disdikbud Pangkep, H. Amiruddin, M.Pd, akhirnya angkat bicara.

Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (14/5/2025), Amiruddin menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui apalagi terlibat dalam pelaksanaan Bimtek yang diikuti oleh guru-guru dari tingkat SD dan SMP tersebut.

“Saya sudah cek, tidak ada surat permohonan dari lembaga pelaksana Bimtek yang masuk ke dinas. Seharusnya, secara prosedural, mereka menyurat ke dinas, tapi itu tidak terjadi. Kemungkinan besar, penyelenggara langsung berhubungan dengan bidang masing-masing,” tegasnya.

Amiruddin juga mempertanyakan frekuensi dan pola pelaksanaan Bimtek yang dianggap tidak efisien dan berulang-ulang setiap tahun.

“Kegiatan seperti ini diadakan sampai lima atau enam kali dalam setahun dan semuanya dibebankan ke dana BOS. Kenapa tidak menggandeng BBPMP Sulsel sebagai lembaga resmi penjamin mutu pendidikan? Mereka punya fasilitas dan keahlian yang memadai,” kritiknya.

Nada serupa datang dari Penasihat LSM Jangkar dan aktivis pendidikan, Andi Syamkumullah. Ia menilai kegiatan Bimtek tersebut hanyalah kemasan dari pola lama yang sarat dengan kepentingan pribadi.

“Lembaga pelaksana harusnya punya legalitas, pengalaman, dan tujuan yang jelas. Tapi ini tidak tampak. Bahkan, biaya hotel yang hanya sekitar Rp 600 ribu per malam dijadikan alasan untuk menarik dana dalam jumlah besar dari sekolah-sekolah,” ujarnya.

Andi menegaskan bahwa praktik seperti ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) patuh pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Dana BOS itu berasal dari APBN. Harusnya digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Bukan untuk membiayai kegiatan yang justru menimbulkan aroma korupsi terselubung,” tutupnya.

 

Sukma Paramita

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

9 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

9 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

10 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

12 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

19 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago