Categories: KriminalNews

Sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading Tusuk Rekannya Menggunakan Keris

Sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading Tusuk Rekannya Menggunakan Keris

Jakarta – Petugas Kepolisian Polsek Kelapa Gading menggelar pengungkapan kasus kasus penusukan yang dilakukan sekuriti terhadap rekan se profesinya di Bursa Mobil Kelapa Gading, Jumat (5/5).

Terlihat barang bukti senjata tajam yang dipakai tersangka Suwandi (39) untuk melukai korban Mawardin (36) diperlihatkan. Senjata tajam itu berupa keris dengan tutup dan gagang bewarna hitam dan panjang sekitar 30 sentimeter.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, keris tersebut memang selalu dibawa-bawa tersangka ketika dirinya bekerja sebagai sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading. Dan Benda tajam itu yang digunakan untuk menusuk korban.

“Berdasarkan keterangan tersangka, memang keris ini selalu dibawa untuk memberikan kepercayaan diri. Kemudian di selalu disimpan di pinggangnya” ujar Vokky di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (5/5).

Sebelumnya pihaknya telah melakukan penangkapan seorang sekuriti yang menusuk rekan se profesinya di sebuah Sorum Mobil, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Diketahui sekuriti bursa mobil bernama Suwandi E (39) menusuk rekannya sesama petugas keamanan bernama Mawardin (36).

Vokky mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penusukan Suwandi di rumah keluarganya kawasan Tangerang, Banten, pada Kamis (4/5/2023).

“Informasinya mungkin beliau habis melarikan diri bersama istri. Alhamdulillah sudah kita amankan di kediaman dari keluarga pelaku,” kata Vokky.

Vokky menerangkan, penusukan tersebut di awali dengan adanya pertikaian antara sekuriti di Bursa Mobil tersebut. Keduanya bertikai lantaran dua orang sekuriti ini ada selisih paham di akibatkan pembagian THR.

“Jadi THR dari pemilik sorum mungkin yang belum sampai ke korban. Sejumlah 50ribu rupiah. Sehingga terjadi cekcok akhirnya salah satu yang bertikai tersebut mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan,” ujar Vokky.

Atas perbuatannya Suwandi terancap pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan. Dengan hukuman lima tahun penjara.

(Wahyuni Adina Putri)

 

“Sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading Tusuk Rekannya Menggunakan Keris”

 

Wahyuni Adina Putri

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

12 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

13 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

14 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

16 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

23 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago