Categories: Biro JakartaHukumNews

Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi Timah

Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi Timah

Kejaksaan Agung atau kejagung RI saat ini melakukan penggeledahan Smelter PT Bangka Tin Insdustry (BTI) diduga sebagai perpanjangan tangan pelaku pidana PT Refined Bangka Tin (RBT) yang dimotori oleh Harvey Moeis, dkk. Pemeriksaan terkait keterlibatan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah ijin IUP Timah Tbk terjadi sejak tahun 2015 s.d 2022 yang merugikan negara hingga 300 triliun rupiah.

Kerjasama penglogaman timah smelter Refined Bangka Tin (RBT) dengan beberapa smelter seolah mengisyaratkan bahwa ada peran pihak lain di kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun kini dituntut untuk membongkar peran pihak lain di kasus mega korupsi timah.

5 orang saksi dari Smelter BTI saat ini masih dalam pemeriksaa , adapun kelima saksi tersebut menduduki beberapa jabatan seperti KTT Tambang, Kepala Finance dan bahkan sampai Kepala Gudang.

Kejagung diharapkan lebih jeli melihat peran dari masing-masing terduga pelaku kejahatan koporasi. Direksi adalah lokomotif perusahaan, sesuai UU PT No. 40/2007 kewenangan tertinggi menjalankan dan bertanggung jawab atas segala operasional perusahaan adalah direktur.

Berdasarkan data DITJEN AHU susunan Direksi Smelter BTI hingga tahun 2022, sbb: 1. Ricky Gunawan selaku Direktur Utama PT Bangka Tin Industry 2. Antonius R Anggoro selaku Direktur PT Bangka Tin Industry 3. Sherly Wanto selaku Direktur PT Bangka Tin Industry 4. Yonghong Duan selaku Direktur PT Bangka Tin Industry

Bahwa muncul nama Antonius R Anggoro sebagai salah satu jajaran Direksi yang menjabat selama praktik korupsi PT Timah berlangsung, ternyata saat ini yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai Skretaris Jendral AETI (Asosisasi Eksportir Timah Indonesia). Hal ini patut diperhatikan oleh pihak Kejagung R, jangan sampai terjadi intervensi-intervensi di dalam proses pemeriksaan oleh jaksa.

Bahwa pihak Kejagung wajib memanggil seluruh jajaran Direksi untuk diambil keterangannya terkait keterlibatannya dalam kejahatan korporasi ini, apakah terlibat ?

Pihak Kejagung RI diharapkan tidak tebang pilih dan tegas dalam melakukan pemeriksaan, tidak ada pihak yang kebal hukum, semua pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab di muka hukum.

Masyarakat sudah bosan terhadap penegakan hukum yang ada saat ini, dimana pihak yang lemah posisinya justru yang mendapat hukuman, sedangkan para petinggi atau pengambil keputusan yang menikmati hasil korupsi paling banyak, justru melenggang bebas tanpa tersentuh.
(Why)

Wahyuni Adina Putri

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

17 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

17 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

19 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

20 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago