Foto; Tim Presisi Polrestabes Medan Amankan Pemuda Simpan Sabu di Kotak Rokok. (Ist)
Medan – Pria diduga pemakai narkoba ditangkap tim presisi Polrestabes Medan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Pemakai narkoba yang diamankan itu berinisial FA (26). Dari tangan pelaku disita barang bukti satu plastk berisi sabu yang di simpan di bungkusan rokok serta uang tunai Rp40 ribu.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan awalnya personel Tim Presisi Polrestabes Medan tengah melaksanakan patroli jalanan pada malam hari mengantisipasi aksi begal, serta geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Saat anggota berpatroli melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin (16/1/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, Pardamean mengungkapkan, personel menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok. Karena adanya barang bukti narkoba pelaku FA langsung diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Terhadap FA sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…