SK Pemberhentian Bupati Probolinggo Turun, Usulan Bupati Probolinggo Definitif Dikirim
Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mengusulkan Wakil Bupati Probolinggo A. Timbul Prihanjoko sebagai bupati definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Pengajuan tersebut setelah adanya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang disahkan pada tanggal 5 Juli 2023 oleh Kemendagri dan diterima sekitar sepakan lalu. Secara otomatis posisi Bupati definitif di Kabupaten Probolinggo kosong.
“Sudah kami usulkan untuk bupati definitifnya ke Gubernur Jawa Timur. Semoga saja segera,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, Jum’at (28/7/2023).
Namun, menurut politisi partai Golkar itu, untuk pengajuan Bupati Definitif tersebut belum dapat pastikan dikabulkan. Sebab, pasca pengajuan, kini kebijakan pihak Kemendagri.
“Tapi jika nanti turun menjelang masa jabatan akhir, pelantikan tetap dilakukan. Yang penting SK pengangkatan bupati definitif turun. Nanti pasca masa jabatan berakhir, otomatis penjabat akan diganti dengan yang lain,” ungkapnya.
Sementara Wabup Probolinggo A. Timbul Prihanjoko mengatakan, jika untuk usulan Bupati definitif memang sudah keputusan secara konstitusional dan sudah mengikuti secara konstitusi.
“Dan kemarin (Saat sidang paripurna) sudah dilaksanakan oleh dewan. Ya untuk sekarang, kami menunggu proses itu. Peningkatan investasi dan juga mengentaskan kemiskinan tetap jadi fokus kami nantinya,” ujar pria asal Kecamatan Maron itu. (Risty)
Comment