Soal Mobil Polisi Buang Sampah di Ahuru, Ini Penjelasan Polda Maluku
Ambon – Kepolisian Daerah Maluku angkat bicara terkait persoalan sampah. Pada Selasa (7/5/2024) kemarin, satu unit mobil polisi terlihat membuang sampah di Ahuru, daerah yang telah dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, kasus ini terjadi karena anggota tidak mengetahui kalau di lokasi tersebut sudah dilarang untuk membuang sampah.
“Sebelumnya kami meminta maaf. Ini hanya karena salah paham saja. Awalnya anggota tahunya di tempat tersebut masih dijadikan lokasi pembuangan sampah, ternyata sudah tidak lagi,” kata Kombes Rum.
Setelah mengetahui kalau di lokasi tersebut sudah dilarang untuk membuang sampah, sejumlah anggota kemudian telah dikerahkan untuk kembali membersihkan tempat itu.
“Kemarin sampah yang dibuang itu sudah dkembali dibersihkan,” ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut, Kombes Rum mengaku terhadap anggota yang lalai tersebut, telah ditegur dan diberikan peringatan keras.
“Meskipun demikian anggota yang lalai itu sudah ditegur dan diberi peringatan oleh pimpinannya karena kurang update informasi di tempat tersebut,” katanya.
Polda Maluku juga mengajak masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. “Kami juga mengajak masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di daerah itu. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah kota Ambon,” ajaknya.
(Hartina Laturua)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…