Categories: Biro JatengNews

Sosialisasi Penguatan Integritas Bagi Hakim dan ASN, PN dan PA Se-eks Karesidenan Banyumas

Sosialisasi Penguatan Integritas Bagi Hakim dan ASN, PN dan PA Se-eks Karesidenan Banyumas

Purwokerto – Sosialisasi penguatan integritas untuk hakim dan ASN di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Se-eks karesidenan Banyumas digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) pada Jumat (16/05/2025).

Sosialisasi itu dihadiri oleh hakim dan ASN dari PN dan PA se wilayah eks Karesidenan Banyumas, praktisi hukum dari Perguruan Tinggi Negeri (Unsoed), organisasi advokat seperti Peradi SAI Purwokerto, wartawan dari media cetak dan elektronik dan lain sebagainya.

Hadir juga Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr. M Taufiq HZ, M.HI sebagai narasumber atau pembicara.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan dialog dari narsum baik dari Komisi Yudisial dan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsoed.
Pada kesempatan Guru Besar bidang Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Riris Ardhanariswari SH MH menyampaikan, pentingnya pengawasan terhadap hakim dan jajaran di pengadilan.

Selama ini, menurut Prof. Dr. Riris Ardhanariswari SH MH, terjadinya penyimpangan seperti korupsi yang menimpa para oknum Hakim itu karena perilakunya sendiri. Penyebabnya yaitu hidup hedonisme di kalangan masyarakat membuatnya melakukan penyimpangan.

Untuk itu diakuinya pengawasan dari masyarakat menjadi penting agar perbuatan menyimpang tersebut bisa dihindari.

“Oleh karena itu kesempatan ini saya berharap sekarang dapat dilihat diketahui faktor-faktor pada umumnya teman-teman, jadi kasus-kasus belakangan ini itulah persoalan kita yang harus kita hindari perbuatan menyimpang tadi,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr. M. Taufiq HZ, M.HI mengungkapkan kasus-kasus yang melibatkan para Hakim berkaitan dengan persoalan integritas sebetulnya menjadi pondasi utama. Terutama di dalam lembaga peradilan.

“Mengucapkan Pancasila mungkin hal yang mudah tetapi ternyata bukan hal yang mudah dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam semua bidang,”ujarnya.

Dalam lingkungan keluarga misalnya, menurut belum berubah sampai dengan hari ini.

“Sila pertama masih ketuhanan yang maha esa bukan Ketuhanan yang maha kuasa karena salah satu kakinya sudah berada di neraka, saya selalu mengingatlan hal tersebut kepada para hakim ada sebuah tanggung jawab yang besar sekali kaitan dengan persoalan mengenai cita-cita sila pertama Pancasila,”kata Dr. M. Taufiq HZ, M.HI.

Dia merasa prihatin atas anggapan hukum itu tajamnya ke bawah tumpul ke atas.

“Ini kan menjadi sebuah keprihatinan kita bersama ketika masih ada anggapan dunia seharusnya bahwa keadilan itu bisa dirasakan oleh semua warga masyarakat, dan tentunya bahwa hakim maupun ASN harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa persoalan. Persatuan dan kesatuan budaya juga ini masih harus kita bangunkan,”ungkap dia.

“Berkaitan dengan Pancasila kalau sila pertama ini betul-betul diterapkan betul-betul menjiwai semua aparat penegak hukum yang ada di Indonesia menurut saya nggak akanada kasus-kasus KKN karena ingat Ketuhanan yang Maha Esa,” sambungnya.

Karena itu, menjaga integritas dan membangun integrasi berdasarkan Pancasila menjadi modal utama para hakim dalam mengambil setiap keputusan sehingga perlu diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.

Terkait mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menurutnya dapat dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan mediam

“Menurut saya sekarang eranya sudah sangat luar biasa ketika media sosial semua ada, semua masyarakat bisa mengakses hal yang buruk sekecil apapun juga bisa diketahui dari berbagai media yang ada medsos,” ucap Dr. M. Taufiq HZ, M.HI.

“Kalau kita mau membangun citra baik kita pun juga bisa menggunakan media bukan cuma citranya tetapi tentunya implementasinya yang baik gitu kan tahun pencitraan. Saya kira Sekarang pun juga jangan penuh kebohongan tapi kembali kalau kita sebagai masyarakat juga harus ya hati-hati, harus pintar-pintar ketika dia tahu berita itu tapi dengan media, peran serta masyarakat ini juga nah berkaitan dengan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang salah satunya,”imbuh Wakil Ketua Komisi Yudisial RI itu.

Mengenai pemanfaatan teknologi sebetulnya kalau bicara mau mengawasi dari eksternal, masyarakat dapat mengetahui rekam jejak seorang hakim.

“Pemanfaatan teknologi yang ada mungkin kita bisa tahu kaitannya tadi misalnya juga mengenai rekam jejak seorang Hakim rekam. Kalau ini kemudian masyarakat juga bisa langsung mengaksesnya mendapatkan dengan mudah kita pun juga bisa ikut mengawasi,” Ungkapnya

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring S.H. M. H menjelaskan, bahwa sebagaimana komitmen yang sudah saya sampaikan ketika saya dilantik sebagai ketua PN Purwokerto beberapa bulan yang lalu, kami pengadilan negeri purwokerto untuk mengedepankan dan menegakan integritas bagi para hakim salah satu langkah dan upaya yang kaminlajjakn adalah, teman temen media melihat beberapa bulan yang lalu mengundang temen teman wartawan dan mahasiswa untuk bersama dengan kami guna sama sama menjaga marwah pengadilan. Temen temen wartawan dan LSM dan mahasiswa kami minta untuk mengawasi kami para hakim dan ASN jangan sampai ada yang melakukan perbuatan yang menyimpan.

“Langkah lainya kami mengundang Lembaga Komisi Yudisial (LKY) dan Akademisi, karena kami merasa (LKY) Lembaga yang punya peran penting dan strategis untuk mengawasi dan menegakan marwah Lembaga dan juga integritas para hakimnya. Harapan kami kedepanya kegiatan kegiatan yang seperti ini akan kami lakukan, kedepan kami akan mengundang badan pengwasan KPK, PPATK itu penting untuk pengawasan dan warning bagi para hakim yang ada di PN Purwokerto.” pungkasnya. (Kus)

 

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

12 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

13 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

14 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

16 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

23 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago