Banyumas – Gejolak serius mengguncang Pemerintah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon. Kepala Desa Karsono resmi melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada sembilan perangkat desa pada Kamis (12/12/2025), setelah Surat Peringatan Pertama (SP1) yang diterbitkan empat hari sebelumnya diabaikan tanpa perbaikan nyata.
Langkah ini menandai eskalasi konflik internal pemerintahan desa yang dinilai sudah berada pada titik kritis. Tidak tanggung-tanggung, penerima SP2 berasal dari hampir seluruh poros strategis birokrasi desa, mulai dari Sekretaris Desa, urusan keuangan, perencanaan, hingga kepala dusun.
Sembilan perangkat tersebut yakni Sekdes Edi Susilo, Kaur Keuangan Rizki Maria Ulfah, Kaur Umum dan TU Ratini, Kaur Perencanaan Agus Subarno, Kasi Pemerintahan Jaril, Kasi Pelayanan Nova Andrianto, serta tiga Kepala Dusun: Sodikin (Dusun 2), Dedi Fitrianto (Dusun 3), dan Ahmad Saefudin (Dusun 5).
Komposisi ini menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan kesalahan individu semata, melainkan mengindikasikan carut-marut tata kelola administrasi desa secara sistemik. Dalam SP2, Pemerintah Desa secara eksplisit menyebutkan bahwa para perangkat tidak menindaklanjuti SP1 secara sungguh-sungguh, sehingga dianggap mengabaikan pembinaan dan perintah atasan.
Kepala Desa Karsono menegaskan bahwa SP2 bukan formalitas, melainkan peringatan keras terakhir.
“SP2 berlaku sampai 19 Desember 2025. Apabila tidak ada perubahan signifikan, akan ditempuh langkah disiplin lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Karsono dalam surat resminya yang juga ditembuskan ke Camat Wangon. Ancaman PTDH ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran pimpinan desa telah mencapai batas.
Pemerintah desa berdalih, ketegasan ini diperlukan demi menyelamatkan marwah pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan akuntabel. Namun, SP2 tersebut langsung memicu gelombang perlawanan administratif.
Para perangkat desa menyampaikan jawaban tertulis yang pada intinya membantah tudingan dan menilai persoalan lebih disebabkan oleh lemahnya koordinasi serta pembagian kewenangan.
Kepala Dusun 3, Dedi Fitrianto, menepis tudingan keterlibatan dalam lelang sawah periode 2020–2023. Ia mengaku hanya menjalankan perintah sebatas menunjukkan lokasi sawah, sementara urusan keuangan telah diserahkan ke bendahara desa.
Ia juga membantah bertanggung jawab penuh atas pembangunan masjid yang didanai yayasan. Senada, Sodikin dan Ahmad Saefudin menyatakan telah bekerja sesuai tupoksi dan menilai sanksi yang dijatuhkan terkesan menyamaratakan persoalan.
Dari sektor keuangan, Rizki Maria Ulfah menegaskan bahwa kewajiban pajak PPN dan PPh telah disetorkan sesuai aturan. Ia menyatakan siap dievaluasi, namun menolak anggapan adanya unsur kelalaian fatal. Pengakuan justru datang dari Agus Subarno dan Jaril. Agus mengakui SPJ ketahanan pangan pengadaan kambing tahun 2023 belum dilaporkan ke Kepala Desa.
Sementara Jaril menyebut SPJ SDGs tertunda karena kendala teknis aplikasi honor enumerator yang belum bisa diakses. Ratini, Kaur Umum dan TU, membenarkan kepergiannya ke luar negeri ke Irlandia, namun berdalih telah mengajukan izin dan hanya berlangsung kurang dari satu bulan.
Adapun Sekdes Edi Susilo menyatakan LPPD 2023 dan 2024 telah disusun namun belum ditetapkan, sementara dokumen RKPDes dan RAPBDes 2026 disebut sudah dipaparkan dan tinggal penyempurnaan.
Situasi ini memperlihatkan retaknya soliditas internal Pemerintah Desa Klapagading Kulon. Di satu sisi, Kepala Desa mengusung narasi penegakan disiplin dan aturan. Di sisi lain, perangkat desa merasa menjadi korban ketidaksinkronan sistem dan komunikasi birokrasi.
Dengan tenggang waktu SP2 yang semakin dekat, publik kini menanti: apakah SP2 akan menjadi titik balik pembenahan pemerintahan desa, atau justru memicu “tsunami” sanksi dan pemberhentian massal perangkat desa? Yang jelas, Klapagading Kulon sedang berada di bawah sorotan tajam.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…