Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Seleksi PPPK
Status Tersangka, Ketua DPRD Madina Tidak Ditahan
MEDAN – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis belum ditahan penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik.
“Tentunya penyidik mempunyai berbagai pertimbangan alasan objektif dan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Hadi, Selasa (11/6/2024).
Disinggung soal pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Hadi tidak menampik kemungkinan itu.
“Semuanya sedang berproses. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan,” tandasnya.
Kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK di Kabupaten Madina melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Madina.
Seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafrianto Siregar, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Abdul Hamid Nasution dan beberapa orang lainnya.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…