Categories: News

Tanamkan Kepatuhan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

eportal.id, Probolinggo – Dalam rangka penegakan disiplin dan upaya menanamkan nilai kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan menekan laju perkembangan Covid-19.

Babinsa Koramil 0820/23 Gading jajaran Kodim 0820 Probolinggo bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo kembali melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan.

Operasi kali ini bertempat di Pasar Tradisional Wangkal Desa Wangkal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Rabu (24/06/20).

Dalam operasi kali ini, Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar.

Apalagi kehadiran petugas gabungan yang terdiri dari staf Kecamatan Gading, Petugas Puskesmas Wangkal, Anggota Koramil 0820/23 Gading, Anggota Polsek Gading, dan Mantri pasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan yang dipimpin Pelda Muhid melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.

Dalam pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Wangkal yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

“Saya selaku Babinsa Bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Gading tidak henti-hentinya menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional terutama tentang penggunaan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Wangkal, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan”, ujar Pelda Muhid kepada awak media.

Pelda Muhid juga menegaskan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional, petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker.

Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktifitas jual beli.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya,” tegasnya.

“Selain melakukan penegakan disiplin,  petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga dari ancaman Virus Corona”, tutup Pelda muhid. (Risty)

Risty Rofiq

View Comments

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

10 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

11 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

12 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

14 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

21 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago