Operasi kali ini bertempat di Pasar tradisional Patalan Kecamatan Wonomerto
eportal.id, Probolinggo – Dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 0820/07 Wonomerto bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan.
Operasi kali ini bertempat di Pasar tradisional Patalan Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Selasa (20/6/2020).
Dalam operasi kali ini, petugas gabungan tersebut menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar. Apalagi kehadiran petugas gabungan yang terdiri dari Staf Kecamatan Wonomerto, Petugas Puskesmas Kecamatan Wonomerto, Anggota Koramil 0820/07 Wonomerto, Anggota Polsek Wonomerto, Satpol PP dan Mantri pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan yang di pimpin Kapten Inf Dwi Anang, Komandan Koramil 0820/ 07 Wonomerto melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.
Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar tradisional Patalan yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Saya selaku Komandan Koramil 0820/07 Bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Wonomerto tidak pernah hentin-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan Disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Wonomerto, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan”, ujar Kapten Dwi Anang kepada awak media.
Kapten Inf Dwi Anang juga menegaskan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktifitas jual beli.
“Selain melakukan penegakan disiplin, tambahnya petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga dari ancaman Covid-19”, tutupnya. (Risty)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…