Tempat Penampungan Akhir
Berdasarkan informasi yang diterima, terjadi longsor sampah di TPA Bantargebang Bekasi, secara tiba-tiba. Selain mengakibatkan satu orang terluka, sejumlah mobil juga tertimbun oleh sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan, longsor sampah tersebut berlokasi di TPST Bantargebang yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“TPST Bantargebang yang mengalami longsor adalah milik Pemprov DKI dan dikelola oleh UPT TPST Bantargebang,” kata Kiswatiningsih Minggu (9/11/2025).
Ia memastikan, lokasi longsor sampah sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI. Menurutnya Kota Bekasi hanya mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.
“Jadi Bekasi hanya menjadi lokasi penampungan sampah saja dari DKI, “ujarnya.
BACA JUGA: Pelaku Perampas Kamera WNA Prancis di Muara Baru Akhirnya Tertangkap, Dibekuk Polisi di Bekasi
Dia turut membenarkan adanya kendaraan yang tertimbun sampah. Ia mengatakan, mobil operasional pengangkut sampah yang tertimbun, disebut milik Pemkot Jakarta Pusat.
“Bahkan ada pernyataan bahwa mobil yang tertimbun longsor itu berasal dari wilayah Jakarta Pusat,”tururnya.
Meskipun bukan tanggung jawab Pemkot Bekasi, pihaknya juga tetap melakukan pengecekan dan pengawasan di TPST Bantargebang.
“Karena TPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, kami tetap akan melakukan pengecekan dan memastikan.
Apakah operasionalnya sudah sesuai dengan dokumen lingkungan,”kata dia. [w_yuda].
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…