Jakarta – Kepolisian Polres Jakarta Utara menangkap tiga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari Ketiga pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah mereka mencuri motor Honda Scoopy milik warga di dekat Pasar Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 23 Juli 2025 lalu.
Ketiga pelaku masing-masing ialah Muhammad Anjar (19), Muhamad Rifki Azhandy (20), dan Bagus Setiawan (26).
Para pelaku diringkus dari kolong tol Warakas setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Penangkapannya kurang dari 8 jam dari pencurian yang dilakukan para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (28/7/2025).
Menurut Onkoseno, para pelaku menggasak motor korban dengan cara merusak rumah kuncinya.
Mereka pun membawa motor itu dari tempat kejadian dan langsung menjualnya.
“Para pelaku menjual motor hasil curian dengan harga Rp 1,5 juta,” Ujar Onkoseno.
Para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian motor ini untuk berpesta narkoba.
Sebagian dari uang hasil kejahatan itu dipergunakan para pelaku untuk membeli sabu di kawasan Kampung Bahari.
Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Para terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Wahyuni adina putri)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…