Categories: News

Tragedi Jatuhnya Siswa SMK dari Lantai 4 UT Purwokerto, Peradi SAI Desak Audit dan Tindakan Hukum

Tragedi Jatuhnya Siswa SMK dari Lantai 4 UT Purwokerto, Peradi SAI Desak Audit dan Tindakan Hukum

Purwokerto – Tragedi jatuhnya seorang pelajar dari lantai empat gedung Universitas Terbuka (UT) Purwokerto terus menuai sorotan tajam. MA (17), siswa SMK Negeri 3 Banyumas, meninggal dunia usai terjatuh dari aula lantai empat saat menghadiri acara peresmian gedung baru UT pada Kamis, (31/07/2025).

Peristiwa nahas tersebut mendorong berbagai pihak angkat bicara. Selain pengamat kebijakan publik, desakan juga datang dari kalangan praktisi hukum yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto.

Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang merenggut nyawa pelajar tersebut.

“Kami sebagai bagian dari unsur masyarakat, khususnya lembaga penegak hukum sesuai Undang-Undang Advokat, merasa perlu bersuara. Ini bukan kecelakaan biasa. Ada tanggung jawab institusi yang perlu diusut,” tegas Djoko.

Menurutnya, korban hadir dalam acara tersebut bukan atas kehendak pribadi, melainkan diundang untuk mengisi hiburan. Karena itu, pihak penyelenggara acara dan pengelola gedung dinilai harus bertanggung jawab penuh.

Djoko mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan resmi kepada Presiden RI melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi serta DPR RI untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan administratif.

“Kami meminta Presiden melalui Kementerian dan DPR RI untuk segera memerintahkan Rektor UT melakukan litigasi dan audit internal. Kematian ini tak bisa dianggap sepele,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi kelalaian dalam pengelolaan fasilitas kampus. Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan potensi bahaya nyata yang muncul akibat belum layaknya gedung digunakan untuk publik.

“Kami tidak membahas motif atau dampak lain. Fokus kami adalah penyebab utama: mengapa insiden ini bisa terjadi di sebuah institusi pendidikan negeri? Ini bentuk tanggung jawab profesional kami sebagai advokat,” tegas Djoko.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Eddy Wahono juga menyatakan bahwa pihak UT dan panitia acara harus bertanggung jawab atas lemahnya sistem pengamanan.

“Tidak adanya pagar pengaman di lantai empat adalah bentuk kelalaian yang fatal. Setidaknya harus ada larangan masuk atau pembatasan di area yang belum layak digunakan,” ujar Eddy.

Ia juga mendorong DPR RI dan Kementerian Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan bangunan kampus UT Purwokerto, mengingat gedung tersebut dibiayai oleh dana APBN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Terbuka Purwokerto belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, penyelidikan oleh Polresta Banyumas masih terus berjalan. Aparat sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi serta panitia acara untuk mengungkap penyebab pasti insiden tragis ini.

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago