Posting Ujaran Kebencian Terhadap Nabi Muhammad SAW, Polisi: Pemuda Tersebut Mengidap Penyakit Skizofrenia
Probolinggo – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Netizen di Grup PIP Facebook dikejutkan dengan postingan provokatif seseorang yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Beruntungnya, Tim Cyber Polres Probolinggo Kota segera menelusuri pemilik akun dan mengamankannya pada Jum’at malam (20/03/2023). Pemuda tersebut berinisial MSA (24 Tahun) warga Kel. Pilang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa telah mengamankan MSA. Selain MSA, kedua orang tuanya turut dimintai keterangan.
Bahkan Polres Probolinggo Kota turut dihadiri oleh Ust. Muhammad Gufron Hadi, Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Probolinggo.
“Orang tua MSA sendiri menjelaskan kepada kami bahwa sudah beberapa waktu yang lalu, MSA mengalami gangguan mental. Namun kami tidak langsung percaya begitu saja. Sehingga pagi tadi kami mengundang ahli psikolog dan kejiwaan dari P2TP2A Kota Probolinggo,” kata Kapolres saat melaksanakan konferensi pers, Jumat (21/4/2023).
“Dari keterangan Ahli tersebut diperoleh hasil bahwa MSA menderita penyakit Skizofrenia. Ini merupakan gangguan kejiwaan kronis yang menimbulkan gangguan distorsi realitas dalam bentuk delusi / halusinasi”, tambahnya.
Atas hal tersebut, Kapolres berharap masyarakat tidak terprovokasi dan latah menyebarkan dengan memposting ulang postingan tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan publik.
“ Kejadian ini sudah kita tangani dengan cepat dan tepat agar tidak terjadi polemik maupun konflik di masyarakat “, pungkasnya.
Senada dengan Kapolres, Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Probolinggo Ust. Muhammad Gufron Hadi yang akrab disapa Ust. Gufron ini turut menyampaikan keprihatinannya.
“ Kami memohon kepada seluruh masyarakat utamanya umat Islam Kota Probolinggo untuk bersabar dan menahan diri agar tidak terjadi kegaduhan. Apa yang dilakukan oleh MSA memang tidak menyenangkan tetapi kondisi anaknya memang dalam keadaan sakit jiwa. Kalau dalam bahasa kami مغمى عليه/ mughma alaih (anak yang tertekan pikirannya, anak yang tertekan syarafnya) “ jelasnya.
“Mohon dimaklumi. Serahkan sepenuhnya kepada Polres Probolinggo Kota”, pungkasnya. (Risty)
PANGKEP — Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Syamsinar, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan…
Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi…
Kapolres Kepulauan Seribu Bersama Forkopimkab Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Mangrove di Pulau Tidung Kecil…
Fakta Radar dan Cuaca Terkuak di Kasus Tabrakan Kapal di Banten Jakarta - Berbagai fakta…
Polisi Tangkap Dua Pelaku Ranmor di Pademangan Jakarta - Dua orang pelaku pencurian motor terekam…
Eksepsi Tidak Diterima, Penasehat Hukum Tiga Terdakwa Nyatakan Keberatan atas Putusan Sela Purwokerto — Majelis…