Ustadz ini Anggap Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote Pahlawan yang Patut Diteladani
eportal.id, Pangkep – Saat semua orang mengecam pelaku perundungan bocah penjual jalangkote di Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ada seorang ustadz bernama Karyo Susanto yang justru bersimpati pada pelaku.
Di dinding Facebook-nya, Karyo menulis pendapatnya tentang kasus perundungan tersebut. Menurutnya pelaku memang sengaja merundung bocah tersebut agar mendapat simpati dari masayarakat.
“Menurut saya, mungkin ini niat baik yang terselubung dari sang pelaku. Dia sengaja membuat sang korban kaya raya, walaupun harus dia mengorbankan dirinya dalam jeruji besi. Sifat inilah yang wajib kita juluki sebagai hero. Dan patut kita teladani bersama-sama. Saya tidak menyangka, di balik dari sikapnya sebagai pahlawan, yang akhirnya menjerumuskannya di dalam sel, ia masih bisa mengukir senyuman terindah untuk memberi sinyal kepada kita bahwa pentingnya mengorban diri demi sebuah harapan dan tujuan yang mulia,” tulis Karyo.
Karyo pun membandingkan kasus perundungan anyar ini dengan kasus perundungan yang dialami Audrey di Pontianak pada 2019 lalu. Dikatakannya juga bahwa mungkin kita saat ini sedang kena prank.
Intinya menurut Karyo, kita jangan terburu-buru dalam menghakimi perbuatan seseorang. Ia pun menukil ayat-ayat Alquran untuk menguatkan pendapatnya.
“Bisa aja suatu saat kita kena prank. atau memang endingnya berbeda dari kasus audrey. Di mana sang pelaku sebenarnya perduli dengan korban. Lalu si pelaku sengaja membully si korban, karena pelaku tau kelak setelah viral, maka si korban mendapat hadiah dari relawan yang nantinya akan berguna dalam hidupnya. Dapat sepeda baru, donasi uang, bantuan usaha, dan aneka hadiah lainnya, berjualan makin senang, makin senang jualan makin laris, makin laris dapat duit banyak, dapat duit banyak akhirnya jadi pengusaha kaya raya,” tulis Karyo.
Adapun pelaku perundungan, yakni Firdaus (26) serta tujuh rekannya telah diamankan dan dipindahkan dari Polsek Ma’rang ke Polres Pangkep dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada delapan orang yang kita amankan dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, Senin (18/5/2020).
Sampai berita ini diturunkan, dikabarkan sang korban, Rizal (12) sudah mendapatkan bantuan dari dermawan berupa uang tunai Rp.200 juta, 1 unit sepeda motor dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, 2 unit handphone dan 5 sepeda.
Berikut ini video perundungan bocah penjual jalangkote:
(rnd)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…
View Comments