Jakarta – Video viral di media sosial merekam keributan di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Inilah sebuah video yang beredar, seorang pria yang disebutkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) terlihat dalam posisi terlentang di lantai dan dicekik oleh pria lainnya.
Dalam narasi yang beredar, ASN tersebut diduga dikeroyok oleh oknum aparat yang merupakan teman dari mantan istrinya.
Kasus ini pun sudah dilaporkan sang ASN ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Dalam laporan lsesuai keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana.
Laporan itu, ASN yang berinisial AHP melaporkan telah menjadi korban pengeroyokan.
“Benar, pada tanggal 16 Juni 2025, kami dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor inisal AHP, yang diduga menjadi korban dalam peristiwa 170 KUHP atau pengeroyokan dan atau 351 dan atau 352 terkait penganiayaan yang bertempat di Mall Kelapa Gading 3 di lantai 2,” ungkap Seno saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (16/6/2025).
Dari laporan yang disampaikan, AHP menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sedang bertemu dengan mantan istrinya.
Pertemuan ini untuk menengok anak mereka yang saat itu sedang bersama dengan AHP.
“Kemudian dari pertemuan tersebut saat mereka telah selesai bertemu dan akan kembali pulang, dari pihak mantan istrinya tersebut sempat menyampaikan ingin membawa pulang anaknya dan tidak diberikan izin oleh pelapor,” ungkap Seno.
Pelapor, lanjut Seno, tidak memberikan izin kepada mantan istrinya untuk membawa anak mereka.
Saat itu lah terjadi cekcok yang berakhir pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan teman dari mantan istrinya, seperti yang terekam dalam video viral.
“Dari pihak AHP menolak permohonan dari mantan istrinya untuk membawa anak tersebut. Dan di situlah terjadi cekcok yang berujung pada tarik-menarik anak sehingga adanya sebuah perbuatan yang seperti dalam video yang sudah viral,” lanjut Seno.
Seno mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki terduga pelaku dalam video tersebut.
Polisi juga telah memberikan surat pengantar agar pelapor, AHP, segera melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
“Untuk terduga pelaku masih dalam penyelidikan, saat ini masih kita dalami,” kata Seno.
“Saat membuat laporan polisi, pelapor langsung kita buatkan surat pengantar untuk melakukan visum dan saat ini kita sedang menunggu hasil visum dari RSUD Tanjung Priok,” pungkasnya.
(Wahyuni adina putri)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…