Wakapolres Jakut Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Selama Ramadan
Jakarta – Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/4/2023) petang.
Sebanyak 5.341 botol minuman keras digilas menggunakan mesin penggilas dalam pemusnahan yang dihadiri unsur Tiga Pilar Jakarta Utara ini.
Ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek dihamparkan di lapangan kantor polisi tersebut.
Pihak kepolisian awalnya mengawali pemusnahan ini dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2023.
Selepas apel, jajaran Polres Metro Jakarta Utara langsung menuju ke lapangan untuk memulai pemusnahan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wiraga Dimas Tama yang memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras ini juga turut serta naik ke atas kursi kemudi mesin penggilas.
Bersama operator mesin, Wiraga memusnahkan ribuan botol minuman keras tersebut dengan cara menggilasnya.
Wiraga mengatakan, 5.341 botol minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Ketupat Jaya 2023 pada 8 sampai 14 April 2023.
“Miras-miras ini didapatkan dari hasil operasi kami dan stakeholder selama bulan suci Ramadan,” kata Wiraga di lokasi.
Pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras ini untuk memberikan penegasan bahwa Polres Metro Jakarta Utara bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang masih menjualnya di tengah bulan suci Ramadan.
Apalagi, minuman keras kerap kali dikonsumsi pelaku kejahatan sebelum melancarkan aksinya.
Wiraga mengatakan, selain minuman keras, polisi juga menyita 500 butir pil trihexy phenidyl, 2.293 butir pil tramadol, dan 2.830 butir eksimer dari para pengedar.
Ada juga lima bilah celurit yang disita dari para pelaku tawuran turut dimusnahkan dalam kegiatan sore tadi.
“Kami berharap dengan dilakukannya operasi rutin dan pemusnahan ini Jakarta Utara bisa bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” tandas Wiraga.
(Wahyuni Adina Putri)
“Wakapolres Jakut Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Selama Ramadan”
Comment