Walikota Probolinggo Ajak PKL Ikut Andil Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Probolinggo – Peredaran rokok ilegal masih jadi perhatian pemerintah. Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satpol PP setempat mengajak para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk sosialisasi bahaya dan mempersempit peredaran rokok non cukai itu.
Bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo sosialisasi terkait Perundang-Undangan di bidang cukai kepada PKL dilaksanakan di Lava Hill Resort Sukapura, Sabtu (3/6/2023).
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, selain untuk melindungi kesehatan masyarakat dari rokok ilegal, juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal ke perkembangan iklim industri.
Sebab, menurut Habib Hadi, hasil cukai rokok tersebut nantinya juga akan kembali kepada masyarakat berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti program di bidang kesehatan.
“Dari hasil cukai ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena DBHCHT pada akhirnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Probolinggo,” kata Wali Kota Habib Hadi dalam sambutannya.
Oleh karena itu, lanjut Habib Hadi, pihaknya mengajak kepada para PKL agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo dengan cara pedagang tidak menerima pesanan atau pun menjual rokok ilegal.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta, dari teman-teman PKL yang hadir dalam forum tatap muka ini turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai fungsi dan perannya, apabila ditemukan bisa diinformasikan, agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Habib Hadi.
Sementara Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan menambah wawasan, meningkatkan kewaspadaan pedagang kaki lima terhadap rokok ilegal dan ikut serta mengawasai peredarannya.
“Dengan sosialisasi ini, kami harapkan para PKL bisa menolak menjual rokok ilegal, dan jika nanti menemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo, agar segera dilaporkan ke kami,” tutur Pujo.
Dalam sosialisasi itu, agar masyarakat terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal, para PKL juga dibekali dengan pengetahuan tentang beberapa ciri rokok ilegal. Seperti, rokok polos tanpa pita cukai.
Selain itu, memakai pita cukai bekas dan pita cukai palsu. Sedangkan dari sisi kemasan, rokok ilegal kebanyakan menggunakan merek yang tidak terkenal atau menggunakan nama plesetan dari merek rokok lain yang terkenal. (Risty)
Comment