Categories: VideoViral

3 Remaja Putri Dikunci dari Luar Saat Mandi di SPBU, Orang Tua Lapor Polisi

3 Remaja Putri Dikunci dari Luar Saat Mandi di SPBU, Orang Tua Lapor Polisi

Baturaja – Peristiwa dikurungnya 3 remaja putri oleh oknum pegawai admin SPBU di dalam kamar mandi SPBU UB Baturaja Nomor. 24.321.112 viral di media sosial.

Insiden di SPBU yang berlokasi di jalan Lintas Garuda, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan terjadi pada hari Kamis, (30/12/2022) sekira Pukul. 17.30 WIB.

Orang tua korban yang tak terima atas perlakuan oknum pegawai SPBU kepada putrinya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Adapun ketiga remaja putri tersebut yakni Nabil Salsabilah (12) pelajar SMP kelas 1, Ayu (12) pelajar SD Kelas 6, dan Elvia Maria Susanti (16) pelajar SMA di Kota Metro Lampung Tengah yang kebetulan sedang berlibur pulang kerumah orang tuanya.

Video 3 remaja putri dikunci dari luar saat mandi di SPBU direkam oleh orang tua korban. Dalam video yang beredar terlihat 3 remaja putri yang dikurung dalam satu bilik kamar mandi.

Pintu kamar mandi yang terbuat dari baja ringan itu pun berlubang bagian atas. Orang tua salah satu korban itu emosi sambil membuka pintu SPBU.

“Anak aku kena mental jadi, anakku kena mental,” ucap pria perekam video sambil membuka tali pintu.

Kemudian 3 remaja itu wanita keluar sambil menangis. Kemudian kamera itu mengarah ke wanita pegawai SPBU yang mengunci ketigasnya di kamar mandi.

Nelly (38) Ibu kandung dari Nabil Salsabilah, salah satu korban yang dikurung di dalam kamar mandi mengaku diberitahu oleh satpam bahwa anaknya bersama dua temannya yakni Ayu dan Elvia Maria Susanti dikurung di dalam kamar mandi oleh salah satu pegawai SPBU Baturaja.

“Saya sebagai Ibu kandung merasa sakit hati dan tidak terima, Puteri saya diperlakukan seperti itu oleh Pegawai SPBU UB,”ungkapnya.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh suami saya Budi Hartono (36) ke Polres OKU dengan LP Nomor : STTLP/ 217./ XII/2022/ SPKT,” ujarnya dikutip liputan4.com

“Kami dari pihak orang tua minta kasus dan permasalahan ini dapat diproses secara hukum dan pelakunya agar segera ditangkap, sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Atas kejadian tersebut, awak media mencoba untuk konfirmasi ke pihak SPBU Nomor : 24.321.112 , namun oknum yang melakukan tindak pidana dugaan penganiayaan anak di bawah umur terkait Undang – Undang nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Pasal 80 UU 35/2014 tidak dapat ditemui.

Berikut ini video 3 remaja putri dikunci dari luar saat mandi di SPBU :

Redaksi Eportal

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago