Penertiban 22 Bangunan di Stasiun Maos Cilacap, Humas: Jaga Aset Negara
Cilacap – PT KAI Daop 5 Purwokerto membongkar 22 bangunan permanen di komplek Stasiun Maos, Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (27/6/2023) siang.
Area milik PT KAI yang semula disewakan itu, kini rata dengan tanah dengan menggunakan dua alat berat.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan PT KAI dalam menjaga aset negara, di area Stasiun Maos yang memiliki luas 4 hektar.
“Penertiban bangunan di lokasi stasiun Maos oleh Daop 5 Purwokerto sebagai penataan stasiun dan pengamanan aset negara. Total ada 22 bangunan di atas lahan seluas 4 hektar”, kata Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro.
Lahan tersebut merupakan aset perusahaan PT KAI yang selama ini kontrak persewaannya sudah backlog sejak tahun 2013/2015, bahkan terdapat 8 bangunan tanpa mempunyai legalitas terhadap lahan tersebut.
Dari total 22 bangunan rumah yang dilakukan penertiban, sebanyak 2 bangunan telah selesai dilakukan pembongkaran, sementara 16 bangunan dalam proses pembongkaran, dan 4 bangunan lainnya belum dibongkar.
PT KAI bertekad akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya untuk menjaga keselamatan aset negara. (Kus)
Comment