Categories: News

VIDEO: Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Ditangkap, Timah Panas Bersarang di Kakinya

Palembang Spesialis copet di Pasar 16 Ilir Palembang dipaksa bertekuk lutut di hadapan anggota Resmob Polrestabes Palembang, setelah ditembak tiga peluru menembus kaki kirinya.

Tersangka Rian alias Yan alias Yogie (30) tertangkap tangan mencopet handphone merek OPPO milik Andika Eka Prakarsa (25), saat berada di bawah Jembatan Ampera Kelurahan 16 Ilir Palembang, Jumat (27/3/2020).

“Tersangka ini merupakan spesialis copet Pasar 16 Ilir dan cukup meresahkan masyarakat. Sedikitnya tiga kali sudah melancarkan aksinya di kawasan tersebut dalam satu pekan terakhir. Setiap kali beraksi, tersangka ini bersama kelima temannya, yang kini masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono.

Tersangka ini selalu mengincar korbannya perempuan atau ibu rumah tangga atau orang yang lengah.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Resmob Polrestabes Palembang, Aipda Agus Akbar sesaat setelah melakukan aksi copet di Pasar 16 Ilir Palembang.

Dengan barang bukti berupa dompet dan satu unit handphone merek OPPO, warga Jalan Sekojo Ujung, Prumnas Sako Palembang ini langsung dibawa paksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Agus, pihaknya sudah mengikuti pelaku yang mengendap-ngendap mencopet barang berharga milik warga. Setelah beraksi anggota pun membuntuti pelaku.

Namun, pelaku menyadari dan berusaha melarikan diri hingga petugas terpaksa melepaskannya tembakan peringatan.

“Setelah diberi beberapa kali tembakan peringatan pelaku dilumpuhkan saat berlari di bawah Jembatan Ampera Palembang,” jelasnya.

Sedangkan di tempat terpisah, Pelaku Yogi mengakui perbuatannya dan kini meringis kesakitan akibat peluru bersarang di kakinya.

Ia juga mengaku beraksi bersama keempat temannya, RY (DPO), UJ (DPO), AN (DPO) dan YD (DPO).

“Saya juga Pak setelah ditangkap ini akan bertobat beserta berjanji tidak akan mencopet kembali,” tuturnya.

Yogi spesialis copet di pasar 16 Ilir Palembang ini merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama. Ia pun terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.

Berikut ini video pencopet yang berhasil diamankan di Pasar 16 Ilir Palembang, timah panas bersarang di kakinya:

(rnd)

Rendra Azzam

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

15 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

16 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

17 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

19 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago