Kapolres Polres Metro Jakarta Utara Pecat 3 Anggota Polisi Pemakai Narkoba Hingga Bolos Kerja
Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga anggotanya, dalam apel di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/12/2023).
Ketiga polisi yang dipecat ini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri.
Ada tiga anggota Polres Metro Jakarta Utara yang diberhentikan tidak dengan hormat.Gidion.
Mereka kita nyatakan melanggar kode etik Polri setelah mengonsumsi narkoba dan bolos kerja.
Ketiga Polisi, MYS pangkat Brigadir tersangkut kasus narkoba, R pangkat Bripka tersangkut kasus narkoba, dan S tanpa keterangan alias bolos kerja,” ungkap Gidion.
Apel PTDH terhadap anggotanya hari ini dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku sesuai undang-undang.
Ada beberapa asas yang mendasari dalam tiap keputusan bagi anggota yang diberhentikan.
“Ada tiga asas, yakni asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan,” bebernya.
Kita sangat menyayangkan jika ada anggota yang di-PTDH karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Sangat jelas ini sangat berimbas bagi yang berangkutan dan keluarganya, oleh karena itu saya berharap ke depannya tidak ada lagi apel PTDH seperti ini,” tegas Gidion.
(Wahyuni Adina Putri)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…