Categories: Biro JatengHukumNews

Konflik Warga di Banyumas Memanas: Tuduhan Intimidasi Mengemuka, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Cepat

Konflik Warga di Banyumas Memanas: Tuduhan Intimidasi Mengemuka, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Cepat

Banyumas – Konflik antar warga di sebuah lingkungan di Banyumas kian memanas setelah seorang pria berinisial R oknum perangkat Desa setempat mendatangi pelapor (Imam Subagyo) pada pukul 05.40 pagi.

Oknum R yang merupakan orang tua dari R, anak yang dilaporkan oleh warga, merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan pada putranya. Ia menyebut bahwa ini sudah kali ketiga dirinya terlibat perselisihan dengan pelapor, terkait insiden antara anaknya dan anak pelapor, jelas Imam Kordes KRB Desa Windunegara.

Oknum (R) membantah tuduhan yang menyebut (R) melakukan tindakan yang dilaporkan. “R hanya di rumah bermain laptop saat kejadian, tidak ada keterlibatannya dalam masalah yang dituduhkan,” ungkapnya.

Ia merasa laporan ini tak berdasar, meski pelapor mengklaim telah menerima keluhan dari warga yang cukup untuk membuatnya melibatkan pihak berwajib. Namun, pelapor merasa masalah ini serius dan telah memenuhi unsur pidana.

“Saya melaporkan ini karena sudah ada unsur pidana. Saya memasang baliho ini dengan swadaya dan di tanah saya sendiri,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, oknum R juga menuding pelapor ikut terlibat dalam kegiatan tertentu di Purwokerto, yang pelapor bantah sambil menegaskan bahwa masalah ini sudah ditangani oleh Ketua Rukun Tetangga (KRT).

Kuasa Hukum Djoko Susanto SH menjelaakan, bahwa dugaan adanya Intimidasi Mengancam Demokrasi, Polisi Harus Bergerak Cepat. Ketegangan semakin meningkat setelah tim kuasa hukum pelapor menyatakan adanya dugaan intimidasi terhadap klien mereka.

“Sebagai tim kuasa hukum, kami menyayangkan adanya intimidasi terhadap pelapor. Laporan ini diajukan ke Polresta Banyumas justru untuk meluruskan masalah secara hukum, bukan untuk menciptakan ketegangan baru”, terang Djoko Susanto.

“Mereka menilai intimidasi ini mencederai demokrasi yang seharusnya menjamin hak setiap warga untuk melapor tanpa tekanan. Oleh karena itu, mereka meminta Polresta Banyumas bertindak cepat sebelum konflik ini semakin memicu gesekan sosial di kalangan warga. Intimidasi terhadap pelapor ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima. Kami berharap polisi segera turun tangan untuk mencegah potensi konflik di masyarakat, Polresta Banyumas diharapkan Bertindak Cepat.” (Kus)

 

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago