Nurhasan Nomor Urut 2 di Dapil Sulawesi Selatan 2 dari Partai PAN
Maros – Nurhasan, S.H.I., akan bertarung sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II.
Dia akan mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) dan menggunakan Nomor Urut 2 dalam kontestasi tersebut, kamis 5/10/2023.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Komite Pemenangan Pemilu Nasional Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional pada tanggal 2 Oktober 2023.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPPN, Yandri Susanto, dan Sekretaris KPPN, Slamet N.A. Effendy, yang menetapkan Nurhasan sebagai Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional untuk Pemilu Nasional tahun 2024.
“InsyaAllah, Nomor urut 2,” kata Cacank, sapaan akrab Nurhasan.
Cacank, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis, saat ini aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Dia menjabat sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Maros dan Wakil Ketua Umum DDI Sulsel.
Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II mencakup 9 daerah, termasuk Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.
Dengan Nomor Urut 2, Nurhasan siap untuk berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif 2024 di wilayah tersebut.
(Walai.id)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…