Foto: Tersangka Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi. (Ist)
Pengedar Ekstasi di Tempat Hiburan Ditangkap Polda Sumut, Ratusan Butir Ekstasi Disita
Medan – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pemilik ratusan butir pil ekstasi.
Dia adalah, Joseph S alias Awi, warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain dia, turut diamankan dua temannya, D alias Maji, warga Jalan Cengkeh Medan dan RS, warga Jalan Stasiun, Tanjung Gusta, Medan.
Informasi dihimpun menyebutkan, ketiga pengedar ekstasi di tempat hiburan atau terjadi di parkiran hiburan malam Stroom Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada 29 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1/2023) menjelaskan, bersama ketiga tersangka diamankan pil ekstasi sekitar 998 butir.
“Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap darimana pil ekstasi sebanyak itu diperoleh ketiga pelaku,” kata Hadi.
Seorang tersangka pemilik ratusan butir ekstasi diamankan Polda Sumut. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…