Kasus Pengeroyokan Pengunjung Hotel Ditangani Polrestabes Medan
Medan – Kasus pengunjung hotel yang mengalami luka para diduga akibat menjadi korban pengeroyokan di halaman salah satu hotel di Jalan Merak Jingga, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (30/9/2023) malam kini ditangani Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban HG mengalami luka parah dengan kepala pecah dan pembekuan darah di paru-paru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani polisi.
“Iya benar, sudah ditangani,” ucapnya, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya pasca peristiwa itu langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kuasa hukum korban Rinaldi meminta kepada pihak polisi untuk mengusut kasus ini.
“Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan,” pintanya. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…