Penggerebekan Judi Online, 10 Orang Diamankan, 3 Wanita
Medan – Beredar rekaman video amatir yang direkam petugas subdit cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, saat menggerebek sebuah rumah di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Rumah ini diketahui merupakan markas judi online yang sudah beroperasi selama dua pekan terakhir dengan omzet dua hingga empat juta dalam sehari.
Dalam penggerebekan setidaknya 10 orang berhasil ditangkap berikut sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang digunakan para pelaku dalam menjalankan praktek judi online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) sore menyebut, judi online yang dijalankan para pelaku diketahui berbasis di Kamboja.
10 pelaku yang ditangkap diketahui memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari marketing hingga pemilik saham minoritas.
Namun untuk dua pelaku yang diketahui berstatus sebagai pemilik saham mayoritas hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Baru berjalan kurang lebih 2 minggu hasil pemeriksaan sementara bahwa omzetnya baru 2 sampai 4 juta perhari,” ujar Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun.
Polisi hingga masih melakukan pengembangan memburu tersangka lain dan markas judi yang ada di Sumatera Utara. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…