Mengapa Penumpang Dilarang Bercanda Tentang Bom di Pesawat? (Foto: Dok. Airbus)
Jakarta – Kehadiran penumpang yang bertanggung jawab dan kesadaran terhadap keamanan memainkan peran yang sangat penting dalam penerbangan komersial.
Salah satu hal yang harus dipahami dengan serius adalah larangan melakukan lelucon atau bercanda tentang bom di pesawat.
Aturan ini diterapkan dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan semua penumpang, mendukung ketepatan waktu serta integritas operasional penerbangan.
Larangan bergurau atau bercanda tentang bom di pesawat memiliki hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada aspek keamanan dan keselamatan.
Penerbangan komersial adalah proses yang sangat terstruktur dan diatur dengan ketat untuk menjaga operasional yang aman dan lancar.
Lion Air Group dalam rilisnya mengingatkan, bahwa semua penumpang agar mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku selama penerbangan.
Bersama-sama, kolaborasi maskapai dan penumpang dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam pesawat serta memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan menyenangkan.
Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal.
Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Tindakan tersebut bisa menimbulkan kepanikan di antara penumpang, kru dan personel keamanan sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat.
Dalam situasi dimaksud, langkah-langkah keamanan akan diaktifkan secara otomatis, seperti pemberhentian penerbangan, penundaan keberangkatan, penanganan khusus oleh aparat keamanan dan penahanan penumpang yang terlibat.
Larangan bercanda atau bergurau bom menjadi bagian dari upaya yang luas guna melawan ancaman keamanan. Alasan tindakan semacam itu sangat dilarang dan dianggap serius adalah sebagai berikut:
Melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, semua pihak dapat menjaga integritas operasional penerbangan, memberikan perlindungan yang optimal bagi semua penumpang serta menjamin perjalanan udara yang aman dan lancar.
Kesadaran terhadap keamanan dan tanggung jawab penumpang memainkan peran krusial dalam setiap penerbangan komersial.
Jangan pernah bergurau atau bercanda tentang bom di pesawat. Kebijakan ini bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, tetapi juga menjaga integritas operasional penerbangan yang mengedepankan profesionalisme dan ketenangan selama penerbangan.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…