Categories: HukumNewsVideo

Perwira TNI Gadungan Ditangkap Usai Tipu Cewek yang Ditaksir

Perwira TNI Gadungan Ditangkap Usai Tipu Cewek yang Ditaksir

Banyumas – Satuan reserse kriminal Polresta Banyumas Jawa Tengah memeriksa Yunendra, warga Kemutug Kidul kecamatan Baturraden, kabupaten Banyumas yang mengaku perwira TNI AD pada Kamis (13/7/2023) siang.

Y-P mengaku sebagai anggota TNI AD untuk melakukan penipuan kepada S-N-W yang masih tetangganya sendiri.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sebagai aparat TNI AD karena dirinya kurang percaya diri. Dia mencoba korban mengelabui hingga mendapatkan sejumlah barang dan uang, dia juga mengaku suka dengan wanita itu.

“Saya mengaku aparat TNI AD karena saya kurang percaya diri. Saya mendapat dari wanita itu ada HP, jam tangan, pulsa dan uang. Awalnya gak niat karena ada rasa namun ternyata tidak mendapatkan. Saya mengaku TNI AD, dan nama orang itu ada”, kata Yunendra tersangka perwira TNI AD.

Kasat reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto menceritakan, awalnya tersangka Y-P menghubungi korban S-N-W (40) melalui WhatsApp dan mengaku sebagai aparat TNI AD bernama Yunendra.

Tersangka dan korban sering berkomunikasi sampai akhirnya korban merasa nyaman, dan berlanjut komunikasi layaknya pasangan kekasih.

Namun anehnya tersangka tak mau diajak bertemu berdalih sering mendapat penugasan keluar pulau. Tersangka lalu meminta korban untuk mempekerjakan seseorang hingga meminta korban membelikan HP Samsung Galaxy A03, dan 1 buah jam tangan merk G-Shock tipe GA 900 serta pulsa HP.

Karena curiga, korban lalu menemui Y-P namun Y-P tidak mengakui sebagai pemilik nomor WhatsApp yang selama ini sering digunakannya untuk berkomunikasi.

Setelah korban memberikan bukti chat serta rekaman suara pelaku, ternyata dapat dikenali dan hafal suara tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta dan melaporkan pelaku ke polisi.

“Korban belum pernah ketemu dengan tersangka. Namun tiap hari tersangka meminta uang, HP dan jam tangan serta pulsa. Korban mencari tahu tersangka sebagai aparat, dan ternyata warga biasa. Korban melaporkan ke Polresta Banyumas dan pilisi menangkap di wilayah Baturraden”, kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto.

Y-P ditangkap pada 7 Juli di wilayah kecamatan Baturraden bersama barang bukti dan diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Y-P dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. (Kus)

 

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

10 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

11 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

12 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

14 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

21 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago