Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru
Jakarta – Kepolisian Polda Metro Jaya Subdit Jatanras menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Fauzan Fahmi (43) alias Omeh terhadap janda anak empat Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebanyak 43 adegan dalam Rekonstruksi Digelar di empat lokasi pada Rabu (11/12/2024) siang.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan-adegan awal menjelang pembunuhan di Hotel Aceh Besar yang berlokasi di kawasan Muara Karang.
Dalam gelar rekonstruksi itu terkuak bagaimana Fauzan dan mendiang Sinta sempat bertemu dan berhubungan badan sebelum akhirnya Fauzan mengajak korban ke rumahnya di Muara Baru.
Setelah dari Hotel Aceh Besar polisi bergerak ke lokasi pembuangan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Saat adegan ke-23B, terungkap saat Fauzan membuang bagian kepala Sinta yang telah dipenggalnya ke semak-semak di sana.
Dari adegan itu diperagakan ketika Fauzan membawa karung berisi kepala dan melemparkannya dari jalanan ke semak-semak di samping tembok perumahan.
Selanjutnya, rekonstruksi berlanjut ke kediaman Fauzan di Gang Masjid Muara Baru, RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Disitulah tergambar jelas bagaimana dengan kejamnya Fauzan membunuh Sinta.
Pada saat adegan 9B, Fauzan sempat terlibat cekcok dengan Sinta di bawah tangga yang merupakan akses ke rumahnya di lantai 2.
Selanjutnya, disitulah adegan diperagakan saat Sinta melontarkan ucapan yang membuat Fauzan sakit hati.
Kemudian berlanjut ke adegan 9C, di mana Fauzan mencekik Sinta dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya.
Setelah Sinta tak sadarkan diri, Fauzan menyeretnya ke kamar mandi di ujung gang.
Terungkap, Fauzan sempat mencekik Sinta kembali di kamar mandi untuk memastikan wanita itu benar-benar tak bernyawa.
Kekejaman Fauzan lalu tergambar dalam adegan ke-16 rekonstruksi.
Di adegan ini lah Fauzan memperagakan saat ia memenggal kepala Sinta di dalam kamar mandi.
Kemudian berlanjut ke rekonstruksi adegan-adegan saat Fauzan membawa jenazah Sinta dengan karung sampai akhirnya membuangnya di sebuah danau dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi hari ini digelar dalam 43 adegan.
“Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan,” kata Bayu di lokasi.
Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.
Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dalam gelar rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas,” ucap Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pasca penemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Pelaku ditangkap dari rumahnya setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment