Penyidik Polres Buru Serahkan Tersangka Pencurian Kubah Masjid ke Kejaksaan Negeri Buru
Namlea – Kasus pencurian kubah masjid Al-Huda yang terbuat dari emas di kecamatan Kayeli, kabupaten Buru telah memasuki babak baru. Pada hari Rabu (08/05/2024) pihak Kepolisian Resor Buru melalui penyidik Satreskrim Polres Buru telah menyerahkan tersangka (AG) ke Kejaksaan Negeri Buru berdasarakan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor : B/06/V/RES.1.8./2024/RESKRIM, tangga 08 Mei 2024. Tersangka a.n AMIN GAI Alias AMIN.
Peristiwa pencurian ini terjadi tanggal 04 Maret 2024.
Warga Desa Kaiely paginya dihebohkan dengan hilangnya kubah masjid yang terletak ditengah desa, dan langsung melaporkan ke Polres Buru.
Pihak kepolisian resor Buru melalui Satreskrim langsung turun ke TKP guna mengecek lokasi kejadian, Satreskrim Polres Buru langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan menemukan terduga pelaku, kemudian penyidik melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan menemukan alat bukti yang cukup, (AG) 68 tahun mengakui perbuatannya yang dilakukan.
Rangkaian pemeriksaan oleh penyidik telah selesai dilaksanakan dan pada hari ini 08/05/2024 Satreskrim Polres Buru telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti lengkap kepada Kejsaksaan Negeri Buru untuk nantinya akan proses akan dilanjutkan.
Semoga dengan diungkapnya kasus pencurian kubah masjid ini menjadi pelajaran bagi masyarakat kabupaten Buru agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.
(Hartina Laturua)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…