Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Kota Probolinggo – Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Probolinggo Kota melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Keselamatan dan Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman depan Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (03/4/24). Turut hadir Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo dalam pemusnahan tersebut.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K, M.H. saat konferensi pers mengungkapkan bahwa dari Operasi Keselamatan Semeru telah membubarkan 3 (tiga) titik balap liar yaitu di Kel. Wiroborang, Kel. Kedungasem dan Desa Tongas dengan menyita 60 kendaraan roda dua.
“Selain itu dapat kita sampaikan terjadi tren penurunan pelanggaran Lalu Lintas dari 25.396 di Tahun 2023 menjadi 5.366 di Tahun 2024. Kemudian Laka Lantas mengalami penurunan dari 13 kejadian di Tahun 2023 menjadi 4 kejadian di Tahun 2024 ”, jelasnya.
Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 19 s/d 30 maret 2024 pun berhasil mengungkap 18 kasus dengan 21 tersangka.
“Rinciannya 11 tersangka kasus minuman keras illegal, penyalahgunaan narkotika 3 tersangka, premanisme 2 tersangka, perjudian 1 tersangka dan pengeroyokan 3 tersangka”, jelasnya.
Sementara itu barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi miras, Ganja, pil koplo dan knalpot brong.
“ 3017 botol minuman keras ilegal, ganja 500 gram, 1000 pil trex dan 50 knalpot brong kita musnahkan hari ini”, tandasnya. (Risty)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…