Polres Probolinggo Lakukan Penyidikan Pemalsuan Identitas Pinjaman Tani Warga Banyuanyar
Probolinggo – Kasus pemalsuan identitas yang membuat lima petani Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tiba-tiba punya utang ke bank Rp 25 juta terus bergulir. Perkara ini sedang ditangani kepolisian dan statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo, perkara tersebut ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Probolinggo. Penyidik sudah memintai keterangan saksi, pelapor dan terlapor.
“Kami sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut. Beberapa korban, saksi dan terlapor juga sudah diperiksa oleh penyidik,” tegas Iptu Putra Adi Fajar, Jumat (12/1/2024).
Kasat Reskrim juga menjelaskan perkara tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sat Reskrim Polres Probolinggo berkomitmen bahwa menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel. Serta perkembangan perkara ini akan kami informasikan kepada pelapor,” pungkas kasat reskrim. (Risty)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…