Categories: HukumNewsVideo

Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Ajibarang

Polresta Banyumas Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Ajibarang

Banyumas – Polresta Banyumas bersama Dirreskrimsus Polda Jateng menetapkan 4 tersangka, kasus tambang emas ilegal di desa Pancurendang, kecamatan Ajibarang, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penetapan 4 tersangka setelah dilakukan penyidikan tambang emas ilegal tempat 8 orang penambang asal kabupaten Bogor, Jawa Barat terjebak, dan saat ini masih dilakukan proses evakuasi.

Kapolresta Banyumas kotmbes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni satu pemilik lahan berinisial SN, dan 2 orang pengelola atau pendana inisial KS, serta WI sebagai pengelola sumur satu yaitu lubang galian Dondong.

Sementara satu tersangka yang masih buron berinisial DM merupakan pengelola sumur dua yaitu lubang galian Bogor, tempat 8 orang korban terjebak. Tersangka DM melarikan diri dan masih dalam pencarian.

“Pemeriksaan terhadap 23 saksi, empat orang tersangka yakni satu pemilik lahan, saudara SN (76), dan 2 orang pengelola atau pendana KS (43), WI (43), sebagai pengelola sumur satu (lubang galian Dondong, satu tersangka yang masih buron yaitu DM (40) sebagai pengelola sumur dua (lubang galian Bogor, red) yakni tempat 8 orang korban terjebak. DM ini masih kita lakukan pencarian dan penyelidikan keberadaanya jadi masih melarikan diri, namun telah kita tetapkan tersangka”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Para tersangka dijerat undang-undang minerba dalam pasal 158 yang menyatakan, setiap kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp100 miliar. (Kus)

 

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

10 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

11 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

12 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

14 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

21 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago