Categories: News

Ratusan Pekerja Seni Karawang Geruduk Pemkab, Minta Izin Keramaian Dibuka

Karawang – Ratusan pekerja seni dan penyelanggara hajatan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) berunjuk rasa ke komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).

Mereka meminta agar pemerintah membuka kembali izin keramaian atau hajatan sepanjang memenuhi ketentuan sesuai protokol kesehatan covid-19 yang berlaku.

“Sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang dan Pemkab setempat menerapkan PSBB, praktis kami tidak mendapatkan order manggung di acara hajatan. Mata pencaharian kami pun madeg dan kami tidak punya penghasilan,” ujar Sekretaris FSPSK, Lalan Suherlan, di tengah kerumunan pengunjuk rasa seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Menurutnya, sudah lebih tiga bulan mereka hidup dalam kondisi kekurangan. Bahkan ada sejumlah pelaku seni terpaksa menjual alat seninya untuk menyambung hidup.

Keprihatinan mereka bertambah saat mengetahui Pemkab Karawang memperpanjang masa PSBB hingga 26 Juni 2020. Hal tersebut dipastikan bakal lebih menyulitkan kehidupan para pekerja seni.

Apalagi, ditambahkan Lalan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, tidak ada subsidi khusus bagi para pekerja seni, sehingga hidup mereka semakin terpuruk.

Para pekerja seni itu, membawa sejumlah spanduk yang meminta agar bisa dilaksanakan kegiatan keramaian khususnya hajatan baik perkawinan maupun khitanan.

“Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi banyak aspek, tak terkecuali dalam bidang seni, ada di dalamnya seni pertunjukan dan hiburan serta para pendukungnya. Sedikitnya ratusan acara seni ditunda bahkan dibatalkan sejak diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Karawang dan tentunya di banyak wilayah lainnya, membuat banyak pekerja seni kehilangan mata pencaharian,” ujar Ketua Koordinator Aksi, Budi Setiawan seperti dilansir pasundaekspres.co.

Gerakan berbentuk Parade Gelar Budaya dengan tema “Parade Solidaritas Pekerja Seni Karawang menuju dahar deui di nu hajatan” mengandung makna bahwa hajatan adalah ladang untuk menafkahi diri sendiri dan keluarga.

Dengan adanya aksi pekerja seni Karawang geruduk Pemkab, mereka berharap izin keramaian segera dikeluarkan agar mereka bisa terus bekerja mencari nafkah.

Berikut ini video ratusan pekerja seni Karawang geruduk Pemkab, minta izin keramaian dibuka:

(rnd)

Redaksi Eportal

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago