Inilah 8 Syarat Saat Masyarakat Ritual di Lokasi Penambang Emas Ilegal Terjebak
Banyumas – Masyarakat sekitar tambang emas ilegal di desa Pancurendang kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (29/7/2023) petang melaksankan ritual di lokasi 8 orang penambang masih terjebak.
Masyarakat pun membawa sejumlah syarat ke sekitar tambang emas, tempat 8 penambang terjebak hingga saat ini.
Salah seorang tokoh masyarakat desa Pancurendang Nasim mengatakan, ritual yang dilakukan masyarakat itu sebagai salah satu ikhtiar, menjalankan adat masyarakat Banyumas.
Persyaratan itu berupa jajanan pasar seperti 8 kelapa gading kuning, 4 ekor ikan tewas, 4 ekor melem, 8 ekor ikan mas, buah-buahan seperti anggur, apel serta sepasang ayam walik yang diletakkan di atas galian tempat 8 penambang terjebak.
“Saya hanya mau menjalani tugas dari orang-orang (yang mendatangi saya, red). Siapa tahu doa saya bisa dikabulkan saya syukur. Ritual hanya untuk menjalani adat. Persyaratan itu berupa jajanan-jajanan pasar dan hanya saya bisa menerapkan sebentar setelah Magrib”, kata Nasim tokoh masyarakat setempat.
Ritual ala Jawa ini diharapkan bisa membantu. menurut Nasim, hal itu dilakukan sebagai salah satu ikhtiar sebagaimana pernah dijalankan oleh orang-orang terdahulu. (Kus)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…