Sat Lantas Polresta Banyumas Tilang 15 Pelanggar Lalu Lintas
Sat Lantas Polresta Banyumas Tilang 15 Pelanggar Lalu Lintas
Purwokerto – Sat Lantas Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan hunting system, bertempat di Jalan Gereja Purwokerto, pada Selasa (17/01/2023).
“Sasaran kegiatan yang dilaksanakan oleh KBO Sat Lantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjagwali dan personel Satlantas ini antara lain kalpot tidak standar atau knalpot bronk, TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas (kecelakaan lalu lintas),” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Rachman, S.I.K., M.H.
Dari kegiatan tersebut, sedikitnya diamankan 15 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa 10 lembar STNK, 1 lembar SIM dan 4 unit sepeda motor, lanjut Kasat Lantas.
“Kepada pelanggar kemudian dilakukan penindakan berupa tilang konvensional, pelanggar juga diberikan pembinaan dan diarahkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas”, tutup Kompol Bobby A Racman, S.I.K., M.H.” (Kus)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…