Purwokerto – Gugatan anggota Koperasi Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Kopkun Purwokerto) dan Pengurus Kopkun Purwokerto berakhir damai. Sejumlah anggota Koperasi Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Kopkun Purwokerto) bernafas lega, setelah ada
Kesepakatan damai yang dilakukan di Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto pada Senin (09/12/2024 kemarin.
Dihadapan kuasa hukumnya Djoko Susanto SH, Ketua Kopkun Purwokerto Herliana dan penggugat Ibu Tumirah sepakat dan menandatangani surat kesepakatan itu. Berikut isi kesepakatan damai yaitu: Pihak Kopkun Purwokerto siap membayar simpanan para Penggugat sebesar Rp. 894.808.041,- 2.
Pembayaran akan dilakukan selama maksimal 365 hari sejak ditanda tangani akta damai. Kesepakatan damai anggota dan pengurus Kopkun Purwokerto di klinik hukum DPC Peradi SAI Purwokerto, Senin (09/12/2024)
Pihak Kopkun Purwokerto telah membayar uang sebesar Rp.50.000.000 sebagai bukti keseriusan setta sertifikat tanah sebagai jaminan. Pihak Kopkun Purwokerto diwakili Ketua Herliana. Pihak Para Penggugat dihadiri Tumirah dan kuasa hukumnya.
Pihak para pengguggat sepakat untuk mencabut gugat No. 114 / Pdt. G / 2024 / PN Pwt. “Sidang pertama tanggal 11 Desember 2024 dan langsung dilakukan pencabutan gugatan dengan alasan telah dibuat perdamaian,” kata Djoko Susanto, SH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, pada hari Selasa (10/12/2024). (Kus)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…