Wali Kota Probolinggo Larang ASN dan Kepala OPD Mudik Saat Lebaran
eportal.id, Probolinggo – Cegah penyebaran Virus Corona di Kota Probolinggo, Wali Kota Hadi Zainal Abidin melarang para aparatur sipil negara, yang berdinas di lingkungan pemerintah Kota Probolinggo melakukan mudik lebaran.
Wali Kota Hadi menyarankan para ASN dan Kepala OPD agar silaturahmi bersama sanak saudaranya, dilakukan dengan teknologi komunikasi seperti layanan video call lewat smartphone dan lainnya.
Larangan sendiri, disampaikan Wali Kota Hadi tak main-main, lantaran jika nantinya diketemukan ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Hari libur lebaran mendatang, ASN cukup silaturahmi lewat video call atau lainnya. Lebih baik di rumah saja, karena saat ini pandemi penyebaran Virus Corona masih terjadi,” katanya, saat melakukan Video Confrence, Jum’at (3/4/2020).
Menurut Hadi, sampai kini penyebaran Virus Corona masih terjadi di sejumlah daerah. Dan masing-masing daerah, telah melakukan physical distancing.
Larangan mudik, juga diimbau Hadi bagi warga Kota Probolinggo yang tinggal di luar daerah, agar tak pulang kampung saat lebaran mendatang.
Wali Kota Hadi berharap, masyarakat Kota Probolinggo yang ada di luar daerah agar menahan diri dulu, tak pulang ke kampung halamannya sampai penyebaran Virus Corona mereda.
Sementara data terbaru, jumlah ODP di Kota Probolinggo tercatat ada 151 orang, dengan pasien PDP 2 orang dan dinyatakan sembuh. Dan orang positif Covid-19 masih 0. (Risty)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…