Pelaku Perekam Pengunjung Atlantis di Kamar Mandi Jadi Tersangka dan Kena Wajib Lapor
Jakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku pelecehan berinisial SA (22) yang telah melakukan pelecehan terhadap pengunjung Atlantis, Ancol berinisial AP (31) pada Minggu (9/4/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dengan perkembangan yang ada, saat ini pihaknya telah menaikan status pelaku menjadi tersangka.
“Sampai dengan hari ini perkembangan pengangkatan perkara di TKP Area Ancol. Telah menyidik terhadap pelaku di tetapkan sebagai tersangka,” kata Iverson saat dikonfirmasi pada Jumat (14/4/2023).
Iverson menjelaskan berdasarkan perkembangan penyidikan, pihaknya masih menunggu alat bukti yang lain yaitu hasil pemeriksaan tim forensik. Selanjutnya dalam analisa tersebut nantinya akan menemukan apakah ada korban lainnya.
Setelah penetapan ini, tersangka SA terancam Pasal 5 Undang-undang nomor 12 tahun 2002. Dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan. Dengan kondisi ini, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman maksimal dibawah lima tahun.
“Karena pidana 9 bulan. Bahwa pasal tersebut diciptakan namun kami telah menghubungkan orang tua agar dapat mempertanggung jawabkan yang dijadikan tersangka status kita dan ditetapkan wajib lapor dan perkara ini akan segera diajukan ke Kejaksaan dan peradilan,” ucap Iverson.
Sebelumnya, Aksi pelecehan seksual terjadi di salah satu unit permainan Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara. Seorang pengunjung Atlantis Water Adventure direkam atau divideokan karyawan Ancol di dalam toilet Atlantis.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di sejumlah media sosial, peristiwa pelecehan ini terjadi pada Senin (10/4/2023). Dimana Korban berinisial A mengaku bahwa dirinya hendak melakukan bilas air di kamar mandi setelah berenang bersama dengan keluarganya.
“Kejadian hari ini aku korbannya, today kami sekeluarga tenang ke @atlantiswateradventures jam 16.44 WIB kelar renang, aku bilasan di kamar mandi cewek,” kata A melalui akun Instagramnya @adeandayanii saat dikutip pada Rabu (12/4/2023).
“Pass lagi keramas (u know brrti udah kebuka semua) udah ada perasaan gak enak dan niat tengok kanan kiri atas, eh bener aja ada hp yang lagi rekam aku mandi dan aku langsung teriak,” sambungnya.
Mendengar teriakan korban, adik korban kemudian langsung mendatangi tempat kakanya dan mengejar pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku yang diketahui berinisial SA langsung diarak pengunjung sekitar dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
(Wahyuni Adina Putri)
“Pelaku Perekam Pengunjung Atlantis di Kamar Mandi Jadi Tersangka dan Kena Wajib Lapor”
Comment